spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaKorupsi, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis 3 Tahun Penjara
Jumat, April 19, 2024

Korupsi, Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Divonis 3 Tahun Penjara

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, PARIS – Korupsi yang membelit Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengakhiri karir politiknya di kalangan konservatif di Prancis. Sarkozy dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara.

Pengadilan Paris menyatakan Sarkozy, 66, telah mencoba menyuap hakim setelah meninggalkan jabatannya, dan menggunakan pengaruhnya untuk imbalan informasi rahasia tentang penyelidikan atas keuangan kampanyenya pada 2007.

“Dia memanfaatkan statusnya dan hubungan yang telah dia bentuk,” ungkap hakim ketua Christine Mee.

Sarkozy menjabat sebagai presiden dari 2007 hingga 2012 dan mempertahankan pengaruh di kalangan konservatif, bahkan setelah pensiun.

Dia adalah kepala negara kedua di Prancis modern yang dihukum karena korupsi.

Namun, dilansir Sindonews disebutkan, dia mungkin tidak menghabiskan waktu di penjara. Dua tahun hukumannya ditangguhkan, dan Mee mengatakan Sarkozy terbuka untuk keluar dari penjara dengan tag gelang elektronik selama setahun yang tersisa, meskipun keputusan itu ada di tangan hakim lain.

BACA JUGA  Tolak Kapal Migran Berlabuh, Prancis Kutuk Sikap Italia

Pengadilan menemukan Sarkozy telah menawarkan untuk mendapatkan pekerjaan besar di Monako pada seorang hakim, Gilbert Azibert, sebagai imbalan atas informasi orang dalam tentang penyelidikan atas tuduhan bahwa dia telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L’Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye kepresidenan pada 2007.

Sarkozy meninggalkan gedung pengadilan tanpa berbicara, tetapi pengacaranya mengatakan dia akan naik banding, dan membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

“Keputusan ini sangat parah dan sepenuhnya tidak dapat dibenarkan,” ungkap Jacqueline Laffont kepada wartawan.

Sarkozy telah melejit ke panggung dunia sebagai seorang reformis yang penuh dengan ide-ide yang ingin memutuskan hubungan dengan masa lalu Prancis yang stagnan dan mengembalikan negara tempat kelahiran hak asasi manusia (HAM) ke posisi yang seharusnya di pentas internasional.

BACA JUGA  Prancis 'Tampar' Google dan Amazon, Total Denda 135 Juta Euro

Dia mendapatkan julukan “Gallic Thatcher”, melakukan reformasi yang didorong pasar seperti menaikkan usia pensiun, melonggarkan 35 jam kerja sepekan dan menyesuaikan sistem pajak untuk mendorong kerja lembur.

Di luar Prancis, ia menjadi perantara gencatan senjata perang Rusia-Georgia pada 2008, dan pada 2011 memperjuangkan intervensi militer yang dipimpin NATO di Libya untuk mendukung pemberontakan melawan Pemimpin Libya Muammar Gaddafi. (*)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :