spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaKecewa UMK 2021 di Jatim, Buruh Ancam Turun Kembali ke Jalan
Sabtu, April 20, 2024

Kecewa UMK 2021 di Jatim, Buruh Ancam Turun Kembali ke Jalan

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, JAWA TIMUR – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan UMK tahun 2021 di 38 kabupaten/kota Jatim. Bahkan ada 11 daerah UMK-nya tidak naik.

Menyikapi hal itu buruh di Jatim akan melakukan aksi kembali sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2021.

“Kami juga mempertimbangkan melakukan gugatan hukum terhadap SK Gubernur Jatim tentang UMK Tahun 2021 di Jawa Timur. Untuk kapan demonya, kita akan tentukan waktunya agar semua buruh kompak bersama,” ujar Wakil Ketua DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat lansir detikcom, Senin (23/11/2020).

Pria yang akrab disapa Udin ini menyayangkan kenaikan UMK di Jatim tidak rata dan tidak sampai 5 persen. Apalagi, ada 11 daerah yang nilai UMK-nya tetap. Sedangkan nilai kenaikan UMK di Jatim bervariasi mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu.

BACA JUGA  Beda Jalan Satu Tujuan

“Harusnya gubernur menetapkan angka kenaikan UMK tahun 2021 berdasarkan data dan angka yang rill kebutuhan hidup di lapangan, sehingga tidak terkesan hanya formalitas semata,” terangnya.

Udin yang mewakili aspirasi buruh di FSPMI Jatim merasa kecewa karena UMK 2021 tidak naik 5 persen. Terlebih ada 11 daerah yang tidak menaikkan UMK 2021.

Wakil Ketua KSPI Jatim, Ahmad Fauzi menyatakan pihaknya menerima keputusan gubernur. Menurutnya, Gubernur Khofifah telah memutuskan UMK yang terbaik.

“Beliau sudah memutuskan hingga kemarin. Dan akhirnya disepakati. Saya rasa ini keputusan terbaik yang mengakomodir semua pihak baik pengusaha/pekerja,” terangnya. (detik.com)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :