spot_img
spot_img
spot_img
BerandaBerita UtamaHukum Mati 'Tikus-Tikus' Bansos
Kamis, April 25, 2024

Hukum Mati ‘Tikus-Tikus’ Bansos

spot_imgspot_img

Kantorberitaburuh.com, TANGERANG – “Prihatin dan miris”, itulah kata-kata yang keluar dari mulut Kyai Musik Jhon Dayat saat ditanya tanggapanya tentang Korupsi di Tubuh Kemensos.

Kyai Musik Jhon Dayat mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Tikus-tikus Bansos itu adalah perbuatan yang biadab, karena dilakukan disaat masyarakat sedang berjuang terbebas dari pandemi Covid 19 yang membuat masyarakat pada umumnya kesulitan ekonomi.

“Hanya hukuman mati yang pantas buat mereka, mereka para tikus bansos ini bukanlah manusia tapi Binatang karena mereka tidak lagi memiliki hati nurani dan mengemplang uang rakyat” kata Jhon Dayat dikutip Kantor Berita Buruh dari MerakNusantara.com, Senin (11/1/2021).

Jhon Dayat mengatakan bahwa ada sebuah lagu yang diciptakanya berjudul “Kaya Mendadak” sangatlah pas dinyanyikan untuk saat ini, karena lagu itu berisi tentang manusia yang serakah akan duniawi dan lupa akan akhirat.

BACA JUGA  Pusaran Kasus Korupsi Dana Bansos, KPK Dapat Panggil Megawati & Hasto?

Kyai Musik Jhon Dayat berharap, nantinya KPK bisa memberikan hukuman yang setimpal kalau perlu memberikan Hukuman Mati kepada para tikus-tikus Bansos tersebut.

“Ampun ya Allah seampun-ampunya sampai masuk syurga” kata Jhon Dayat mengakhiri perbincangan.(red)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :