Kantorberitaburuh.com, JAKARTA – 44 Pekerja Goodyear Indonesia kembali ke garis protes di kota Bogor, menuntut perusahaan mempekerjakan kembali semua 44 pekerja sesuai dengan saran dari Dinas Tenaga Kerja kota, memberikan gaji sejak 22 Juni dan bonus akhir tahun.
Pada bulan April, PT Goodyear Indonesia Tbk memberhentikan 44 pekerja tetap , dengan alasan Force Majeure. Para pekerja dan serikatnya, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak dan Gas (FSP KEP), melakukan protes terhadap pemecatan sewenang-wenang tersebut.
Pada tanggal 15 Desember, para pekerja berkumpul di depan pabrik dengan spanduk dan plakat bertuliskan “jangan hancurkan impian keluarga kami”, “hargai kontribusi kami kepada perusahaan”, “jangan merampok hak kami”.
Para pekerja telah berjanji untuk melakukan aksi kolektif setiap hari dari jam 8 pagi sampai 11 pagi selama dua minggu, untuk memprotes kegagalan perusahaan mematuhi saran dari Dinas Tenaga Kerja yang bertindak sebagai mediator.
Menurut FSP KEP, perusahaan tersebut menolak saran mediasi dan malah mengajukan sengketa pemutusan hubungan kerja ke pengadilan tenaga kerja, dengan persidangan dijadwalkan dimulai pada 16 Desember.
“PT Goodyear Indonesia Tbk harus mematuhi saran mediasi, mempekerjakan kembali semua 44 pekerja dengan gaji dan tunjangan. Secara hukum mereka masih menjadi pekerja Goodyear karena Pengadilan Tenaga Kerja belum mengeluarkan keputusan, perusahaan harus membayar hak-haknya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.” ujar Bambang Surjono, Sekretaris Jenderal FSP KEP, seperti dikutip Kantor Berita Buruh dari situs Industriall-union.org, Jumat (18/12/2020).
“Saya menyerukan kepada perusahaan untuk menjalankan pembicaraan dengan slogan perusahaan ‘Pertahankan kebanggaan yang baik’, karena kondisi kehidupan 44 keluarga yang semakin memburuk. Manajemen harus menghormati hukum ketenagakerjaan Indonesia dan memastikan kehidupan yang layak bagi anggota kami yang diberhentikan secara sewenang-wenang.” tandasnya.
Sementara itu Direktur karet IndustriALL Global Union Tom Grinter mengatakan, Kelompok pekerja ini telah mendapatkan dukungan solidaritas khusus dari serikat pekerja ban di Thailand, dan IndustriALL Global Union.
“Pesan kami kepada manajemen Goodyear sederhana, kembalikan (pekerjakan kembali) 44 karyawan yang berkomitmen ini segera.” tandasnya.
Saat berita ini dirilis, belum diperoleh keterangan dari pihak Goodyear Indonesia terkait dengan berita ini.
(*/Industriall-union/Kantor Berita Buruh)