spot_img
spot_img
spot_img
BerandaGaleriBerita FotoAksi Buruh di Gedung Rakyat
Kamis, April 25, 2024

Aksi Buruh di Gedung Rakyat

spot_imgspot_img

KANTOR BERITA BURUH, JAKARTA – DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021. Rapat paripurna dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Ada dua agenda dalam rapat nanti, yakni pidato Ketua DPR dan penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan (HPS) semester I tahun 2020 serta laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester I tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Bertepatan dengan paripurna pembukaan masa sidang ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan menggelar aksi menuntut dibatalkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui legislative review. KSPI juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2021.

“Estimasi massa sekitar seribu orang buruh ikut aksi,” ucap Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Senin, 9 November 2020. Aksi dijadwalkan pada pukul 10.30 WIB hingga selesai bertempat di depan gedung DPR.

KSPI mendorong fraksi-fraksi di DPR melakukan legislative review terhadap UU Cipta Kerja. Sebelumnya, KSPI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN juga telah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

UU Cipta Kerja terus menuai aksi protes terlebih setelah disahkan pada 5 Oktober lalu. Buruh, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja tersebut lantaran penyusunannya dinilai cacat formil dan memuat substansi yang bertentangan dengan konstitusi.

Namun pemerintah bersikukuh aturan ini sah, kendati belakangan ditemukan ada salah ketik setelah diundangkan. Saat ini, pemerintah mengebut rampungnya 44 peraturan turunan UU Cipta Kerja.

BACA JUGA  Lanjutkan Perlawanan, KSBSI Gugat Uji Materiil UU No 6/2023

Ditempat yang sama “Tuntutan kami satu, yaitu kami meminta karena UU Cipta Kerja (yang) dibuat DPR RI, tentunya pemerintahan, tapi yang lebih dominan adalah DPR RI, maka kami menuntut DPR RI untuk segera melakukan paripurna untuk memutuskan yang disebut dengan revisi atau legislative review,” ungkap Sekjen FSPMI KSPI, Riden Hatam Azis di depan gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, Senin 9 November 2020.

“Kami mengatakan, kami menuntut DPR RI yang disebut dengan review legislative. Apa itu bentuknya? Yaitu bentuknya dengan cara DPR RI melakukan paripurna kembali dengan agenda memutuskan untuk membatalkan UU omnibus law Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Ini pernah terjadi pada saat UU Nomor 25 tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Massa buruh juga akan melakukan aksi di Istana Kepresidenan untuk menolak UU Cipta Kerja. Buruh, lanjutnya, ingin agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu UU Cinta Verja.

“Kami nanti juga akan melakukan aksi-aksi besar di Istana Negara, dalam waktu dekat, untuk meminta Presiden Indonesia membuat Perppu sehingga UU omnibus law Nomor 11 Tahun 2020 ini dibatalkan,” ucap Riden.

Demo buruh di depan gedung DPR hingga kini masih berlangsung. Polisi pun melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Orator dari atas mobil komando bergantian berorasi di hadapan massa.

BACA JUGA  Ketum FPE Riswan Lubis: PHK Hanya Sedikit, Tapi Pandemi Jangan Diremehkan

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD kembali berbicara soal omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tak kunjung reda disorot publik. Mahfud mengatakan tak menutup kemungkinan untuk legislative review UU Cipta Kerja bila diputus ada kesalahan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Bila ada kesalahan substansi dalam UU Cipta Kerja, Mahfud mempersilakan diajukan gugatan ke MK. Jika MK memutus adanya kesalahan dalam substansi UU Cipta Kerja, kata Mahfud, pemerintah tak menutup adanya legislative review.

“Kalau yang substansi ya silakan ke MK, kalau MK memutuskan sesuatu ini salah, nanti kita akan ada legislative review-nya, tidak menutup kemungkinan untuk legislative review, perubahan UU untuk pasal-pasal tertentu sesudah nanti MK memutuskan tentang apa yang harus diubah,” ujar mantan Ketua MK ini.

Imbas aksi demo ini, beberapa titik jalur Sarah mengarah gedung DPR-MPR RI tersendat. Kendaraan masih dapat melintas di Jalan Gatot Subroto. Namun, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah ke Slipi ini macet.

Polisi pun sudah melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.

Polisi pun telah mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat demo buruh tersebut, salah satunya mengalihkan arus lalu lintas. Pengalihan lalin kendaraan melihat kondisi di lapangan.

BACA JUGA  Hari ini Ribuan Buruh Surabaya Demo 3 Perusahaan

“Kemudian kita upayakan arus mengalir, kalau nggak ya, kalau massa terlalu banyak, (kendaraan) nggak bisa mengalir, ya kita alihkan (arus lalu lintas) ke arah Hotel Mulia. (Pengalihan arus lalin sifatnya) situasional. Busway tetap kita upayakan mengalir. Kalau nggak bisa kita alihkan juga,” kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wiraga Dimas Tama di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin 9 November 2020.

Berikut pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR yang disiapkan Ditlantas Polda Metro:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah Slipi ditutup dan dibelokan ke Jalan Gerbang Pemuda.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto ditutup dan dibelokan kembali ke Jalan Gerbang Pemuda.

3. Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR ditutup.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora ditutup dan diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika ke arah Jalan Gelora ditutup dan dibelokan ke Jalan Gerbang Pemuda.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda ke arah Jalan Gelora ditutup dan dibelokan ke Jalan Asia Afrika.

sumber : Ibukotatv.com / Mada Geovanny, Media jaringan Kantor Berita Buruh.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Must Read
Terbaru
- Advertisement -spot_imgspot_img
Baca Juga :